SURABAYA (SINDO)-PERSOALAN kemacetan di kawasan BG Junction wilayah Bubutan berbuntut panjang. Kalangan DPRD menilai, persoalan kemacetan tidak akibat keberadaan pusat perbelanjaan itu saja.
Namun, juga disebabkan adanya pedagang kaki lima (PKL) dan lahan parkir lainnya. Atas persoalan itu, kalangan legislatif menilai jika pelimpahan kesalahan terhadap BG Junction yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tidak rasional. Sebaliknya, ada kesan jika hal itu sangat mengada-ada. ”Jauh sebelum ada BG Junction, kawasan Jalan Kranggan ini sudah macet. Ini tak lain karena penataan lingkungan yang buruk. Puluhan PKL di tempat ini dibiarkan. Begitu juga dengan tempat parkir,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Eric Reginal Tahalele kemarin. Merujuk fakta tersebut, Eric menilai bahwa Dishub harus melakukan kajian secara komprehensif.
Dengan kata lain, penyebab kemacetan lainnya, seperti keberadaan PKL dan parkir, juga harus dikaji. Bukan serta-merta BG Junction saja.Jika seperti itu, ada kesan jika Dishub sengaja mengambing hitamkan BG Junction tersebut. ”Kami tidak paham dengan sikap Dishub seperti itu.
Kenapa kok malah BG Junction saja yang dipersoalkan. Fakta semacam ini semakin membuktikan bahwa ada konspirasi di internal Dishub atas masalah ini,” ungkapnya. Dugaan tersebut semakin kuat, mengingat yang mengeluarkan rekomendasi amdal lalin adalah Dishub.Karena itu, sangat kontra produktif jika Dishub mempersoalkannya sendiri.
”Kalau memang dulu izinnya bermasalah, harusnya izin tidak dikeluarkan. Bukan saat sudah jadi seperti ini. Ini kansama halnya dengan menciptakan polemik baru,” katanya. Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Ahmad Suyanto juga memberikan penilaian serupa. Ada yang tidak beres dalam proses pemberian izin tersebut, baik dari Dishub maupun Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) yang memberikan izin mendirikan bangunan (IMB).
Tak hanya itu, evaluasi yang terlambat juga menjadi sesuatu yang ganjil. Pasalnya, kasus kemacetan di kawasan tersebut juga telah berlangsung lama. Sementara itu, terkait rencana Dishub melakukan kajian ulang terhadap bangunan BG Junction tersebut, Eric mengaku sangat mendukung.
Meski demikian,hal itu juga harus dilakukan pada PKL dan lahan parkir yang ada. Sebab, mereka sama- sama ikut menjadi biang masalah. ”Sekali lagi, masalah ini tidak bisa dipandang secara parsial. Persoalan penataan lingkungan juga harus dikaji. Bila perlu, semua yang menjadi biang kemacetan itu dibersihkan. Tak terkecuali BG Junction,” imbuhnya. (ihya’ ulumuddin)
DIarsipkan di bawah: Pengawasan
Assalam mualaikum, pak Akhmad.
Apa kabar, pak? Saya kehilangan no hp bapak. No hp saya 08174883993.
Wassalam,
Andi Ananto