SURABAYA (SINDO) – Kalangan DPRD mendesak Pemkot Surabaya untuk segera merevisi atas target perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Mereka berharap angka Rp100 miliar lebih yang ditargetkan pada tahun 2007, dinaikkan hingga dua kali lipat lagi. Usulan tersebut diberlakukan terkait pencabutan subsidi PBB bagi masyarakat. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Akhmad Suyanto menyebutkan, subsidi yang dicabut pemerintah pusat adalah mencapai 50%.Nominal inilah yang menurutnya akan berpengaruh pada pembayaran pajak.”Bagaimanapun juga target pajak harus disesuaikan dengan perolehannya. Kalau memang perolehan tinggi maka, targetnya juga harus tinggi. Minimal hingga dua kali lipat dari sekarang. Bukan malah dibiarkan tetap’’kata Anggota Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) ini.
Anggota Komisi B DPRD, Arifli Arbianto menambahkan, secara umum target perolehan pajak di Pemkot Surabaya memang relatif normal. ”Sampai saat ini kami belum tahu adanya pencabutan subsidi tersebut.Karenanya akan kami cek terlebih dahulu,’’ tegasnya. Hingga kemarin Kepala Dinas Pajak, Endang Tjaturahwati belum bisa dikonfirmasi. (ihya’ ulumuddin)
DIarsipkan di bawah: Pengawasan