Partai Politik Pun Berbenah Cari Selamat

PARPOL mengambil sikap tegas menyikapi kasus gratifikasi DPRD Kota Surabaya. Kasus ini membawa pengaruh besar terhadap sikap politik sejumlah partai di legislatif.

Mereka yang ingin membersihkan nama baik partai, buru- buru membuat kebijakan baru untuk kadernya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, beberapa waktu lalu melakukan reposisi terhadap kadernya di keanggotaan Panitia Anggaran (Panggar). Akhmad Suyanto, anggota Komisi A yang telah lama menjadi anggota Panggar, digeser oleh rekannya Yulyani. Kendati pucuk pimpinan DPD PKS Kota Surabaya Fatkurrahman berdalih jika pergantian tersebut hanya sebatas penyegaran biasa, sinyal adanya latar belakang persoalan gratifikasi tidak bisa dipungkiri.

Sebab, pergantian panggar tersebut tepat dilakukan setelah kasus ini mencuat. Indikasi tersebut dikuatkan adanya kebocoran dari kalangan anggota DPRD yang lain. Menurut mereka, pergantian tersebut dilakukan lantaran Akhmad Suyanto tidak cukup memiliki kekuatan untuk menjadi penyeimbang di panggar. Akibatnya, banyak kebijakan anggaran yang mestinya dikritisi, justru lolos. Seperti anggaran kebutuhan untuk busway, yang disebut-sebut bermasalah dalam APBD itu.

”Kelihatannya PKS tidak ingin kecolongan lagi. Jadi, mereka memilih mengganti kader mereka,” ujar seorang sumber tepercaya di DPRD Atas dasar itulah, kader PKS sekaligus anggota Komisi B Yulyani ditunjuk sebagai pengganti. Penunjukan tersebut dilakukan tak lepas dari sosok Yuliyani yang cukup kritis menyikapi kebijakan anggaran selama ini. Sebaliknya, sikap paling ekstrem dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Akibat kasus itu, pihak DPP PKB melalui Sekjen, Zanuba Arifah Khafsoh atau Yenni Wahid memberikan sinyal pencopotan Ketua DPC PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf dari jabatannya sebagai ketua DPRD Surabaya.

Desakan tersebut, menurut Yenni,dilakukan tak lepas dari usulan sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PKB se-Kota Surabaya saat itu. Sejumlah pengurus tingkat kecamatan menilai Musyafak telah melakukan tindakan indisipliner dengan menerima suap dari eksekutif. ”Aspirasi dari bawah memang seperti itu (minta Musyafak lengser). Lebih dari separuh PAC yang menyampaikan itu ke DPP. Tapi saya tidak bisa memutuskan. Akan saya bawa aspirasi ini ke rapat partai,” ujar Yenny saat itu.

Ucapan Yenni tidak mengada-ada. Ketua PAC Krembangan Asikun mengatakan, menyusul mencuatnya kasus gratifikasi itu, 17 PAC dari total 31 PAC PKB di Kota Surabaya telah melakukan mosi tidak percaya kepada Musyafak Rouf. Itu sebabnya, pencopotan Musyafak dinilai sebagai kebijakan yang solutif. Termasuk pencopotan anggota FKB yang lain. Semua desakan tersebut akhirnya benar-benar terjadi.

Kendati tidak mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, DPP PKB akhirnya resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan DPC PKB Kota Surabaya. Lepas dari persoalan internal PKB, kasus gratifikasi tersebut telah berimplikasi buruk terhadap kepengu rusan DPC PKB saat itu. Petinggi DPC yang menjadi panutan, justru terlibat dalam kasus itu. Kasus dugaan gratifikasi ini membuat kalangan DPRD trauma. Mereka pun lebih berhati-hati dalam memutuskan sebuah kebijakan. Khususnya menyangkut persoalan anggaran.

”Kami takut berurusan dengan polisi. Karena itu, kami lebih berhati-hati,’’ ujar anggota Komisi A Indra Kertamenggala. Tidak hanya itu. Kasus gratifikasi tersebut telah menyebabkan tekanan psikologis tersendiri bagi anggota DPRD dan keluarganya. Akibat masalah itu, mereka kini banyak menjadi bahan gunjingan di dalam masyarakat. Persoalan inilah yang menurutnya sulit dipertanggungjawabkan secara moral kepada masyarakat. (ihya’ ulumuddin)

Satu Tanggapan

  1. PKS bukan cari selamat. Tapi memang selamat kok….

Tinggalkan Balasan