Panggar Anggap Wajar

SURABAYA (SINDO) – Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Surabaya menilai, angka proyek jaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) Rp1 miliar per anggota bukan masalah.

Menurut Panggar, nominal itu menggambarkan kebutuhan masyarakat sebenarnya. Wakil Ketua Panggar DPRD Kota Surabaya Budi Harjono mengatakan, proyek jaring asmara yang dianggarkan dalam APBD tersebut bukanlah proyek yang dikerjakan anggota Dewan, tetapi itu usulan masyarakat sendiri. Karena itu, berapa pun kebutuhannya harus dipenuhi.Meski demikian, menurut pria yang akrab dipanggil Nanang ini, kebutuhan proyek tidak boleh melebihi angka Rp1 miliar itu. ”Semua program sudah menjadi amanat peraturan. Jadi, harus tetap dijalankan.Hanya, ada batasan maksimalnya, yakni Rp1 miliar itu,” katanya. Terkait kemungkinan adanya anggota DPRD yang mengambil fee dari proyek tersebut, menurut Nanang, itu adalah bentuk pelanggaran.

Sebab, sebagaimana aturan dalam undang-undang, para wakil rakyat tidak diperkenankan mengerjakan proyek. Itu sebabnya, untuk meminimalisasi kemungkinan tersebut, proyek jaring asmara itu diserahkan sepenuhnya kepada eksekutif. Dijalankan atau tidak, menurut Nanang, jadi wewenang eksekutif. Termasuk mekanisme pengerjaannya. ”Sekali lagi, kami (DPRD) hanya mengusulkan program. Terserah mereka (eksekutif) dikerjakan atau tidak.

Tentunya ada pertimbangan tersendiri untuk itu. Dan lagi, sebelumnya telah dilakukan survei terlebih dahulu. Apakah proyek yang diusulkan tersebut rasional atau tidak. Ini juga untuk menyinkronkan kebutuhan dengan anggaran yang ada,” katanya. Senada dengan Nanang, anggota Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) DPRD Akhmad Suyanto menegaskan, tidak ada fee sepeser pun yang diterima DPRD untuk proyek jaring asmara tersebut.

Kalau ada anggota DPRD yang memanfaatkan peluang tersebut, itu urusan mereka pribadi. Menurutnya, itu bisa dipidanakan. Karenanya, anggota Panggar ini sependapat jika pengerjaan proyek tersebut diawasi dengan ketat. Bagi dia, proyek itu merupakan usulan masyarakat. Cukup naif jika anggota DPRD mengambil keuntungan. Menyangkut nominal proyek tersebut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap, itu tidak bisa dijadikan ukuran.

Sebab, sebesar apa pun angka tersebut, itu merupakan kebutuhan murni masyarakat. ”Karena proyek ini usulan masyarakat, semakin besar justru semakin bagus. Itu artinya, semua kebutuhan masyarakat bisa dipenuhi,” ujarnya. Terkait kemungkinan tumpang-tindihnya program jaring asmara dengan program Pemkot, Yanto buru-buru membantah. Pasalnya, usulan proyek tersebut berbeda.

Menurut dia, jika proyek jaring asmara dilakukan melalui safari anggota DPRD, tapi proyek eksekutif dilakukan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Dari hasil inilah yang kemudian di sinkronkan. Jadi, proyek yang dinilai tumpang- tindih akan dibatalkan. (ihya’ ulumuddin)

 


Tinggalkan Balasan