SURABAYA (SINDO) – Fraksi Demokrat Keadilan (FDK) DPRD Kota Surabaya kembali mendesak pimpinan DPRD agar membentuk Badab Kehormatan (BK). Ini menyusul tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan para wakil rakyat di DPRD Kota Surabaya selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota FDK Akhmad Suyanto kemarin. Menurut dia, sebagai alat kelengkapan dewan, BK perlu dibentuk untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan di internal DPRD sendiri.
“Praktik pelanggaran, seperti anggota DPRD yang malas ngantor, seringkali terjadi. Bahkan terakhir, kasus gratifikasi juga muncul. Semua ini harusnya bisa dikritisi melalui badan ini. Termasuk juga untuk memberikan mereka sanksi,” katanya.
Akhmad Suyanto menjelaskan, perlunya alat kelengkapan tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak dulu. Bahkan sebagai stimulus pembentukan BK, pihaknya juga sudah membuat sejumlah perangkat kelengkapan, seperti kode etik DPRD serta tata bercara BK.
Namun demikian, itu tidak kunjung mendapat respon dari pimpinan dewan. Kenyataan inilah yang membuat dia kecewa. ” Kami masih ingat, saat itu pimpinan DPRD sendiri yang meminta. Namun sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” keluhnya.
Atas kondisi inilah, Akhmad Suyanto mengaku, pelaksanaan tugas di DPRD seringkali kacau. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran tidak bisa ditindak. Mereka hanya mendapat sanksi moral saja, yang tidak memberi efek jera. Tak heran bila kinerja anggota dewan tersebut juga tidak maksimal.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan, rencana pembentukan hingga saat ini masih terus berjalan. Tidak upaya mengahmbat proses itu. Kalaupun saat ini belum terealisasi, itu karena persoalan administrasi saja.
Pihaknya optimistis, begitu semua kelengkapan selesa, pembentukan BK akan bisa dilaksanakan. “Sudah, ditunggu saja. Sebentar lagi juga akan selesai. Berkas untuk pembentukan BK juga masih kami susun, ” tandasnya. (Ihya’ Ulumuddin)130308.
DIarsipkan di bawah: Pengawasan