25 Januari 2008, 09:39:24, Laporan Birgitta Nurina Ningga Mone Giliran YUZUAR DATUK MARAJO & AKHMAD SUYANTO Diperiksa suarasurabaya.net| Dua anggota DPRD Surabaya kembali diperiksa penyidik Satpidkor Ditreskrim Polda Jatim, Jumat (25/01) hari ini. Kedua anggota dewan tersebut adalah YUZUAR DATUK MARAJO Anggota Komisi D dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan AKHMAD SUYANTO Anggota Komisi A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya merupakan anggota panitia anggaran yang dalam kasus gratifikasi Pemkot Surabaya memperoleh Rp7,5 juta.
YUZUAR datang sekitar pukul 07.00 WIB, YUZUAR seakan-akan menutupi kehadirannya sebab datang tanpa sepengetahuan wartawan yang sudah menunggu. YUZUAR juga mengenakan topi sampai di ruang penyidikan. Sedangkan AKHMAD SUYANTO yang datang sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jaket kulit coklat, juga terkesan menutupi kehadirannya. AKHMAD meminta para wartawan untuk tidak mengambil foto dirinya, dan AKHMAD menutup wajahnya dengan selembar map. AKHMAD SUYANTO juga termasuk satu diantara tiga anggota dewan yang tidak tahu dan tidak memperoleh uang gratifikasi.
Sampai berita ini ditampilkan, keduanya masih berada di ruang penyidikan Dirreskrim Polda Jawa Timur. Rencananya, SOEKAMTO HADI Sekkota Pemkot Surabaya dan MUSYAFAK RAUF Ketua DPRD juga diperiksa pada Jumat (25/01) hari ini, tetapi sampai berita ini ditampilkan mereka belum datang.(bir/kss/tok)
DIarsipkan di bawah: Uncategorized